Mayat Dalam Karung di Depok, Polisi Tangkap Pelaku

15 hours ago 2

Mayat Dalam Karung di Depok, Polisi Tangkap Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar karung yang ditemukan warga berisi jasad pria yang ditemukan di Jalan Kapling Depkes RT 03/RW 17, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026). ANTARA/HO-Polres Metro Depok

jpnn.com, JAKARTA - Gerak cepat polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pelaku pria berinisial SA ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika di Jakarta, Rabu.

Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Depok pada Selasa (4/8).

“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.

Pihaknya juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.

“Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga merupakan korban mutilasi.

Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Depok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|