Masyarakat Bisa Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Ini Syaratnya

19 hours ago 3

Masyarakat Bisa Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Ini Syaratnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo saat bergoyang mengikuti lagu Tabola Bale yang dinyanyikan Silet Open Up dan Diva Aurel di Istana Negara, pada Minggu (17/8). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana membuka pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

Pendaftaran upacara untuk masyarakat umum itu resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8).

Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana (pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.

Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.

“Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi,” ungkap pihak Istana dalam keterangan resmi.

Kesempatan itu disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:

Antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA), Alamat email yang masih aktif, Nomor telepon aktif, dan Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).

Pihak Istana membuka pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|