MAKI Yakin Kasus Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit Naik ke Tahap Penyidikan

2 hours ago 2

MAKI Yakin Kasus Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit Naik ke Tahap Penyidikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Fitria Yusuf dan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Pemanggilan itu untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP.

"Saya berkeyakinan kalau memang betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung berarti potensi naik untuk menjadi penyidikan ya besar," ucap Boyamin, pada Senin (15/9).

Menurut dia, Korps Adhyaksa kerap meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setiap kasus yang diselidiki.

"Biasanya Kejagung itu kalau sudah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti," kata dia.

Kendati konsesi proyek tersebut dipegang swasta, dia menilai akan ada potensi kerugian negara.

Untuk itu, Boyamin memilih untuk menunggu proses penanganan perkara di Kejagung.

Adapun, kasus itu bermula kala CMNP memperpanjang konsesi proyek Tol Cawang-Pluit pada 23 Juni 2020, padahal konsesi itu habis pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, konsesi proyek itu dilakukan 5 tahun sebelum konsesi habis.

Boyamin Saiman merespons pemanggilan Kejaksaan Agung kepada Fitria Yusuf dan direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|