Lewat LEX Platform, Lepas E4 EV Tawarkan Handling Lebih Presisi dan Bagasi Lapang

16 hours ago 6

Lewat LEX Platform, Lepas E4 EV Tawarkan Handling Lebih Presisi dan Bagasi Lapang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

LEPAS menghadirkan LEX Platform, platform mobil listrik yang menjadi fondasi bagi Lepas E4 EV. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, TANGERANG - LEPAS menghadirkan LEX Platform, platform mobil listrik yang menjadi fondasi bagi Lepas E4 EV.

Mengusung konsep Four More: More Stable, More Spacious, More Quiet, dan More Efficient, mobil listrik asal Tiongkok itu menghadirkan tidak hanya meningkatkan performa kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat yang langsung dirasakan pengguna.

Product Manager LEPAS Indonesia, Lalu Indra Wirabhakti mengungkapkan teknologi pada mobil listrik harus bisa memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh pengguna.

"LEX Platform kami kembangkan untuk menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih nyaman, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun saat melakukan perjalanan bersama keluarga," ujar Lalu Indra saat ditemui di GIIAS 2026 ICE BSD, Tangerang, Selasa (5/8).

Dia menambahkan platform tersebut bisa bekerja di balik seluruh pengalaman berkendara, mulai dari bagaimana kendaraan merespons kondisi jalan, tingkat kenyamanan di dalam kabin, efisiensi energi, hingga optimalisasi ruang.

Melalui LEX Platform, Lepas E4 EV menghadirkan kabin yang lebih fungsional melalui ruang bagasi hingga 1.334 liter, 35 liter front trunk, serta 33 ruang penyimpanan.

Sehingga kendaraan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas maupun aktivitas gaya hidup pengguna tanpa mengurangi kenyamanan penumpang.

Platform ini mengintegrasikan MacPherson Suspension di bagian depan dan Multi-link Independent Suspension di bagian belakang yang dipadukan dengan penyetelan sasis presisi.

LEPAS menghadirkan LEX Platform, platform mobil listrik yang menjadi fondasi bagi Lepas E4 EV. Simak selengkapnya di sini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|