Lebih 300 Orang Operasi Katarak Gratis Polda Riau, Warga Dapat Melihat Lebih Jelas

4 hours ago 4

Lebih 300 Orang Operasi Katarak Gratis Polda Riau, Warga Dapat Melihat Lebih Jelas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyapa pasien yang telah selesai menjalani operasi katarak. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - Sebanyak 310 warga dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengikuti program operasi katarak gratis yang digelar Polda Riau.

Kegiatan sosial ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Awal Bros, Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Riau-Kepri, dan Sekar Ayu Jiwanta Foundation, dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Sakit Awal Bros Panam, Pekanbaru, tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Sekaligus bentuk kolaborasi kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan operasi katarak gratis tersebut bukan sekadar layanan kesehatan, melainkan upaya menghadirkan kembali harapan bagi masyarakat yang selama ini hidup dengan keterbatasan penglihatan.

“Hari ini kita menguatkan satu nilai yang sangat penting, yaitu human solidarity. Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat kepada sesama manusia. Karena itu, kegiatan ini bukan hanya soal operasi medis, tetapi bagaimana menghadirkan kembali harapan bagi saudara-saudara kita,” ujar Herry.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga membagikan pengalaman pribadinya saat mendampingi sang ayah yang mengalami gangguan penglihatan ketika menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami betapa berharganya kemampuan melihat bagi kehidupan seseorang.

Sebanyak 310 warga dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengikuti program operasi katarak gratis yang digelar Polda Riau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|