Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung

13 hours ago 1

Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto dok ANTARA/Asprilla Dwi Adha/agr

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim penyidik menggeledah empat perusahaan yang diduga berkaitan dengan tersangka Don Ritto (DR) di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan telah rampung dilakukan dan masih menjadi bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

"Tempat itu memang merupakan perusahaan milik Don Ritto yang diduga digunakan dalam perkara money laundering atau TPPU. Penjelasan lengkapnya nanti akan kami sampaikan," ujar Anang, Selasa (4/8).

Empat perusahaan yang digeledah masing-masing PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Anang menyebut penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain.

"Hari ini kemungkinan masih ada pengembangan. Namun, saya belum mengetahui lokasi berikutnya," katanya.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa empat saksi yang berasal dari kalangan karyawan swasta. Keempat saksi itu berinisial T, ER, DH, dan HH.

Penyidik Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|