jpnn.com, PALEMBANG - Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang menangkap kurir sabu-sabu jaringan Malaysia.
Kurir yang ditangkap bernama Egal Saputra (48), warga Komplek Permata Indralaya Blok 14 No 92, Dusun 1, Permata Baru, Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka ditangkap petugas saat melakukan transaksi di pinggir jalan tepatnya di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (26/7/2025) siang.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat netto 1,063 gram.
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditia Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu mengungkapkan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat.
Adapun warga menginformasikan adanya seorang kurir sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan nomor polisi BG 3915 DAL yang hendak melakukan transaksi.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan serta berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti sabu-sabu di lokasi kejadian," ungkap Aditia Kurniawan, Rabu (30/7/2025).
Selain menangkap tersangka, anggota turut mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik warna hijau merk Well Chosen Green Energy dengan berat netto 994,71 gram serta barang bukti lainnya.