jpnn.com - BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa oleh pengunjung pada Rabu (5/11).
Pengunjung wanita berinisial PA (23) telah ditahan oleh kepolisian dan diperiksa lebih lanjut mengenai asal muasal barang tersebut.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi mengatakan, petugas rutan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan milik pengunjung. Petugas kemudian mencurigai gerak gerik PA saat hendak diperiksa.
"Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu yang saat diminta dibuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang," kata Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Mashuri menuturkan, PA kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus perempuan karena kecurigaan tersebut. Petugas perempuan kemudian mengecek serta menggeledah PA, dan menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Saat diperiksa di ruang khusus perempuan, PA digeledah badan oleh petugas perempuan dengan menggeledah kemaluannya yang kebetulan tengah haid, dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kemaluannya," ujarnya,
Mashuri mengungkapkan, total temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, sebanyak 11 gram.
"Tiga klip lastik kecil di saku belakang beserta satu alat kaca penghisap, lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PA. Total temuan narkoba sebanyak 11 gram," ujarnya.

1 hour ago
1





















































