KPK Duga Abdul Wahid Beri Uang ke Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

3 weeks ago 22

KPK Duga Abdul Wahid Beri Uang ke Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan sejumlah uang melalui ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai.. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan sejumlah uang melalui ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai. Dugaan ini terungkap dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini tengah disidik oleh lembaga antirasuah.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa keterangan dari ajudan Pangdam tersebut sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Oleh karena itu, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Pangdam sebagai saksi pada Kamis, 2 Juli lalu. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan karena adanya halangan.

“Dugaannya seperti itu. Nanti diikuti saja persidangannya ya,” ujar Achmad Taufik Husein kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Taufik menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap ajudan Pangdam dilakukan karena KPK membutuhkan penegasan keterangan terkait aliran uang yang diduga melibatkan Abdul Wahid. Pihaknya berharap agar saksi tersebut dapat hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya, mengingat perannya dinilai krusial dalam pengusutan kasus ini.

“KPK butuh penegasan keterangan ajudan Pangdam,” ucapnya.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa ketidakhadiran ajudan Pangdam pada pemeriksaan sebelumnya karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Penyidik KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan berharap kerja sama yang baik demi kelancaran proses hukum.

“Karena ada kegiatan lain, ajudan Pangdam saat itu tidak hadir, dan akan di-reschedule oleh tim penyidik,” ujar Taufik.

Keterangan ajudan Pangdam dinilai sangat penting untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marjani (MJN), yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Marjani saat ini telah ditahan oleh penyidik KPK dan proses penyelesaian berkas perkaranya tengah dikejar untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

KPK duga Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beri uang lewat ajudan Pangdam Tuanku Tambusai, saksi mangkir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|