Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Gandus, 1 Pelaku Ditangkap

5 days ago 10

Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Gandus, 1 Pelaku Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku curanmor saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah warga di kawasan Gandus Palembang akhirnya terungkap.

Polisi mengamankan satu dari tiga pelaku, sementara dua rekannya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang diamankan yakni Iwan (37) warga Dusun V, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dia ditangkap Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dia sepeda motor milik Hermanto (41) wakga Jalan Perum Taman Asri II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban terbangun dan keluar menuju teras rumah. Ia kemudian mendapati dua sepeda motor miliknya sudah raib.

Kedua kendaraan yang hilang yakni Honda Beat Tahun 2022 warna putih hitam dengan nomor polisi BG 6318 ADX dan Hina Beat Tahun 2013 warna merah dengan nomor polisi BG 5916 JAA. Selain itu, pintu pagar rumah korban dalam kondisi terbuka.

Korban yang menyadari kendaraannya telah dicuri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus Palembang.

Jajaran Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu dari tiga pelaku curanmor yang terjadi di Gandus Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|