Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027

1 day ago 2

Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Diubah dari 2027

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa. Ilustrasi. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 40/PUU-XXIV/2026, yang memerintahkan pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam postur pendidikan bisa dilaksanakan pada 2027.

Esti menyadari MK memberikan masa penyesuaian pemisahan anggaran MBG paling lambat hingga APBN 2028, tetapi sebaiknya putusan MK dijalankan secepat mungkin dari 2027.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027," kata Esti dalam keterangan persnya dikutip Senin (3/8).

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan dana pendidikam nantinya bisa dipakai memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajaran melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen serta tenaga pendidik yang lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua,” lanjutnya.

Esti mengatakan penggunaan anggaran pendidikan yang maksimal dapat menjawab tantangan sistem pengajaran era globalisasi.

“Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain,” kata dia.

Esti menekankan pentingnya pemerintah memberi perhatian lebih terhadap wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan daerah-daerah pascabencana setelah pemisahan anggaran MBG. 

Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran MBG dilaksanakan pada 2027.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|