Ketum Sekber GKSR Dorong Penghapusan Ambang Batas Parlemen dari 4 Menjadi 0 Persen

54 minutes ago 2

Ketum Sekber GKSR Dorong Penghapusan Ambang Batas Parlemen dari 4 Menjadi 0 Persen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) Said Iqbal. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) Said Iqbal mendorong penghapusan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4 menjadi 0 persen.

Langkah itu bertujuan untuk memastikan tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam Pemilu.

Iqbal menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Presidential Threshold 0 persen melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional.

"Kalau pemilihan presiden saja 0 persen untuk membuka ruang calon yang lebih beragam, seharusnya anggota legislatif, khususnya DPR RI, juga diberi ruang yang sama. Setiap partai politik harus bisa dipilih rakyat tanpa ada suara yang terbuang sia-sia," ujar Iqbal di Kantor Sekber GKSR, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Lebih lanjut, Iqbal menyoroti Pemilu 2024 yang menyisakan sekitar 17 juta suara partai politik yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR lantara tidak lulus ambang batas parlemen.

Dia menegaskan jumlah tersebut dinilai setara dengan potensi puluhan kursi di parlemen.

"Contohnya partai yang sangat terkenal, PPP, partai tua, partai yang luar biasa, 12 kursi sia-sia tidak bisa masuk ke parlemen," ujarya.

Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) Said Iqbal mendorong penghapusan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 0 persen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|