Ketum Logis 08 Apresiasi Sikap Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring Bagi Siswa

4 hours ago 7

Ketum Logis 08 Apresiasi Sikap Pemerintah Batalkan Rencana Pembelajaran Daring Bagi Siswa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mengapresiasi pemerintah yang secara resmi membatalkan rencana penerapan pembelajaran daring bagi siswa sebagai langkah antisipasi krisis global.

Menurut Anshar, keputusan tersebut sudah tepat mengingat pengalaman selama pandemi menunjukkan adanya penurunan kualitas pembelajaran ketika dilakukan secara daring dalam jangka panjang.

“Langkah pemerintah ini realistis dan berpihak pada masa depan pendidikan anak-anak kita. Tatap muka tetap menjadi metode paling efektif untuk memastikan transfer ilmu berjalan optimal,” ujar Anshar dalam keterangannya, Rabu (25/3).

Anshar Ilo menyampaikan hal itu menangapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno yang menyampaikan  keputusan pemerintah tersebut demi menjaga kualitas pendidikan serta mencegah penurunan kemampuan akademik hingga risiko kehilangan pengetahuan (learning loss) pada siswa.

Menurut Pratikno, proses pembelajaran harus tetap berjalan optimal melalui sistem tatap muka. Hal ini merespons wacana perihal penerapan metode hybrid yang menggabungkan pembelajaran daring dan luring.

Namun, kata Pratikno, hasil koordinasi lintas kementerian memutuskan bahwa pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Risiko Learning Loss

Lebih lanjut, Anshar menilai bahwa risiko learning loss merupakan ancaman serius jika pembelajaran daring diterapkan secara luas tanpa kesiapan yang matang, baik dari sisi infrastruktur, tenaga pengajar, maupun kesiapan peserta didik.

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mengapresiasi pemerintah yang secara resmi membatalkan rencana penerapan pembelajaran daring bagi siswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|