Kemenkum Banten Fasilitasi UMKM hingga Kopdes Merah Putih Agar Produknya Terlindungi Hukum

5 hours ago 4

Kemenkum Banten Fasilitasi UMKM hingga Kopdes Merah Putih Agar Produknya Terlindungi Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menggelar sosialisasi merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan, Rabu (8/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menggelar sosialisasi merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan, Rabu (8/7).

Kegiatan tersebut digelar di Forbis Hotel, di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten Picesco Andika Tulus mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan sosialisasi dalam upaya memperkuat daya saing kewirausahaan pada pelaku UMKM, industri kreatif, dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Produk yang berkualitas perlu didukung perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah," ucap Picesco, Rabu (8/7).

"Agar para pelaku usaha dapat kepastian hukum ditambah mampu bersaing di pasar yang makin kompetitif," lanjutnya.

Menurut dia, kesadaran masyarakat Banten terhadap pentingnya perlindungan merek makin mengalami peningkatan.

"Berdasarkan data, jumlah pemohon pendaftaran merek hingga awal Juli 2026 totalnya mencapai 5.383 permohonan meningkat 15 persen lebih dibandingkan periode tahun sebelumnya," ujarnya.

Selain berbicara perlindungan merek, kata Picesco, pihaknya mengajak para pelaku usaha serta pemerintah daerah untuk menggali potensi indikasi geografis.

Kanwil Kemenkum Banten melibatkan UMKM hingga Kopdes Merah Putih dalam sosialisasi merek, indikasi geografis, dan perseroan perorangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|