Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Mengajar Hingga 38 Jam per Minggu, Berat nih

2 hours ago 2

Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Mengajar Hingga 38 Jam per Minggu, Berat nih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR - Sejumlah guru PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di beberapa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajar hingga 38 jam per minggu.

Hal tersebut dampak dari banyaknya guru SMP yang pensiun. Di sisi lain, sekolah dilarang merekrut guru honorer.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mencatat kebutuhan guru SMP di Cianjur mencapai 775 orang hingga tahun 2027 seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dan pemenuhan kebutuhan guru belum mencukupi.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur Ipan Sopandi mengatakan kebutuhan guru saat ini sedikit terbantu dengan adanya penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Namun, kebutuhan tersebut akan kembali meningkat pada 2027 karena banyak guru yang akan pensiun di tahun ini.

Dia menyebutkan, sekitar 155 sekolah SMP di Cianjur membutuhkan tambahan tenaga pendidikan minimal empat sampai lima orang.

"Keterbatasan guru di sejumlah sekolah membuat beban mengajar guru yang tersedia menjadi semakin tinggi. Laporan dari sejumlah kepala sekolah, terdapat guru yang mengajar hingga 38 jam dalam satu minggu, jauh di atas kewajiban minimal 24 jam," katanya di Cianjur, Rabu (26/8).

Pemenuhan jam belajar atau beban mengajar guru di setiap sekolah sudah melebihi 24 jam.

Sekolah diminta mengoptimalkan tenaga guru yang sudah tersedia, baik yang PNS, guru PPPK penuh waktu dan guru PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|