Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

5 days ago 14

Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenhut menyita barang bukti berupa satu karung sisik trenggiling dan 16 buah paruh burung rangkong dari tersangka perdagangan bagian tubuh hewan liar di Jalan By Pass Km 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat perang terhadap perdagangan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), Kemenhut menetapkan RPS alias R (23) sebagai tersangka dalam perkara dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa satu karung sisik trenggiling dan 16 buah paruh burung rangkong di Jalan By Pass Km 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penindakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang terus menempatkan perlindungan satwa liar sebagai salah satu prioritas kebijakan kehutanan.

Kementerian Kehutanan memperkuat pengawasan, patroli lapangan, pemanfaatan teknologi, hingga penegakan hukum untuk memutus jaringan perdagangan satwa liar dari hulu hingga hilir.

Penangkapan dilakukan pada 27 Juli 2026 melalui operasi gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (Balai KSDA Sumbar), dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).

Selain bagian tubuh satwa dilindungi, tim turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.

Pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar dilindungi di sekitar Kota Padang.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengawasan melalui patroli lapangan, pemanfaatan teknologi digital, pengembangan intelijen, serta kolaborasi dengan APH

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|