Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan

12 hours ago 7

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Balai Besar KSDA Riau, tim operasi gabungan Kemenhut berhasil menangkap tiga pelaku illegal logging dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi.

Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Balai Besar KSDA Riau, tim operasi gabungan berhasil menangkap tiga pelaku illegal logging dalam Operasi Pengamanan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Operasi yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 itu berhasil mengamankan dua pelaku berinisial E (56) dan SH (55) yang sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar menggunakan satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter dan satu unit truk Isuzu dari dalam kawasan SM Kerumutan.

Tim gabungan kemudian kembali menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A (46) yang tertangkap tangan membawa kayu olahan menggunakan sepeda yang dimodifikasi keluar dari kawasan konservasi tersebut.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Seksi II Gakkum Kehutanan Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin menempatkan pemberantasan illegal logging sebagai salah satu prioritas dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional.

Di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni, Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengawasan kawasan hutan, meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan, serta mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan guna menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus melindungi habitat satwa liar yang dilindungi.

Selain menangkap para pelaku, tim operasi juga melakukan penelusuran ke dalam kawasan SM Kerumutan dan menemukan sejumlah pondok yang digunakan para pelaku illegal logging.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|