Kemenag Gandeng BI dan BWI Bangun Sistem Data Terpadu Zakat-Wakaf Nasional

5 hours ago 2

Kemenag Gandeng BI dan BWI Bangun Sistem Data Terpadu Zakat-Wakaf Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenag Gandeng BI dan BWI Bangun Sistem Data Terpadu Zakat-Wakaf Nasional. Foto: Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) membangun Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional.

Sistem ini bertujuan mengintegrasikan seluruh data pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola keuangan sosial Islam.

Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah strategis menuju pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional dan berbasis data.

“Dalam waktu dekat, Kemenag bersama BI, BWI, dan BAZNAS akan meluncurkan sistem data zakat dan wakaf terpadu yang dikelola di bawah koordinasi Kemenag,” ujarnya dalam forum Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10).

Kamaruddin menjelaskan, sistem data nasional ini akan menjadi solusi atas persoalan utama dalam pengelolaan zakat dan wakaf, yaitu ketiadaan basis data tunggal.

“Selama ini data zakat dan wakaf tersebar di berbagai lembaga. Dengan integrasi ini, seluruh pihak akan bekerja dengan data yang sama, lebih valid, dan mudah diukur dampaknya,” jelasnya.

Dia menambahkan, kolaborasi dengan BI berperan penting dalam menjamin keamanan dan kredibilitas sistem keuangan, sementara BWI dan BAZNAS akan memperkuat aspek pengumpulan, pendistribusian, serta pemberdayaan dana umat.

“Kami akan bisa memantau aset wakaf, distribusi zakat, dan program pemberdayaan umat secara real time. Ini langkah besar menuju tata kelola zakat dan wakaf yang modern,” ujarnya.

Kemenag, BI, dan BWI bangun sistem data terpadu zakat-wakaf untuk tingkatkan transparansi nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|