jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Herzaky Mahendra Putra mengklarifikasi terkait beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial terkait pernyataan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam potongan berita itu, dinarasikan bahwa AHY akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.
Herzaky menyatakan informasi dan pemberitaan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh AHY, dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya.
"Bapak Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi Pondok Pesantren," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Herzaky menjelaskan fokus utama pemerintah ialah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, seperti kampus, sekolahan termasuk pesantren, agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.
Dia menyebutkan dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk mendampingi dunia pesantren guna memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada agar aman untuk para Santri dan masyarakat sekitar.
"Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Omas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lain dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai," lanjutnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.