Polisi Bongkar Makam Irna, Penyebab Kematiannya Janggal

8 hours ago 1

Polisi Bongkar Makam Irna, Penyebab Kematiannya Janggal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana ekshumasi atau penggalian ulang kuburan untuk keperluan otopsi jenazah korban Irna atas kasus dugaan KDRT oleh tim Forensik Biddokes Polda Sulsel di TPU Beroangin, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menemukan kejanggalan penyebab kematian Irna (36). Petugas pun membongkar makam almarhumah di TPU Beroangin, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Faisal mengatakan pihaknya membuka penyelidikan baru menindaklanjuti laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.

"Pihak keluarga yang bersangkutan sudah melaporkan setelah almarhumah dikebumikan," ujar Faisal kepada wartawan, Kamis (9/10).

Dia mengatakan pelaporan tersebut setelah pihak keluarga almarhumah melihat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Sebab, muncul sejumlah kejanggalan atas kematian Irna.

Guna membuktikan dugaan tersebut, kuburan Erna akhirnya diekshumasi atau dilaksanakan penggalian ulang menghadirkan tim Forensik Biddokes Polda Sulsel untuk keperluan autopsi. Irna dimakamkan pada 27 September 2025.

Proses ekshumasi dan autopsi berlangsung selama enam jam di TPU Beroangin, Tallo Senin (9/10). Hal itu menyusul adanya temuan luka-luka memar dampak kekerasan di beberapa bagian tubuh korban saat jasadnya dimandikan keluarga di rumah duka pada 27 September 2025.  

Langkah selanjutnya tetap dilakukan penyelidikan agar mendapatkan bukti lain, salah satunya dengan melakukan ekshumasi melalui otopsi jenazah korban.

Saat ini terduga pelaku AG sudah berada di Polrestabes Makassar. Namun, belum ditahan.

Temukan kejanggalan pada penyebab kematian Irna, polisi membongkar makamnya untuk membuka penyelidikan baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|