bank bjb Wujudkan Ekonomi Inklusif Bersama Pelaku UMKM dan Difabel

5 hours ago 3

bank bjb Wujudkan Ekonomi Inklusif Bersama Pelaku UMKM dan Difabel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

bank bjb wujudkan ekonomi inklusif melalui Program KUMITRA dengan dukungan bagi pelaku UMKM dan difabel. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BANDUNG - Kota Sukabumi menjadi saksi komitmen nyata bank bjb dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) daerah.

Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif bank bjb dalam kegiatan Launching Program KUMITRA (Kemudahan Usaha Mikro Bermitra) yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada 9 Oktober 2025.

Acara yang digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, ini dihadiri oleh lebih dari 1.300 pelaku UMKM, dimana sebanyak 100 peserta merupakan pelaku UMKM penyandang disabilitas.

Selain kegiatan launching program KUMITRA para pelaku UMKM juga mengikuti Talkshow Literasi Keuangan dan Kewirausahaan yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM bersama bank bjb dan sejumlah mitra strategis. 

Acara KUMITRA juga diisi dengan pelepasan ekspor perdana produk hasil pengusaha disabilitas ke Brunei Darussalam.

Program KUMITRA dirancang sebagai upaya penguatan ekosistem pemberdayaan UMKM melalui pendampingan usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kemitraan rantai pasok yang berkelanjutan.

Program ini diharapkan mampu memperluas akses pasar, modal produktif, serta jejaring kemitraan antara pelaku usaha kecil dengan sektor ritel modern dan lembaga strategis lainnya.

Acara turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurachman, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Bupati Sukabumi Asep Japar, Direktur Utama bank bjb Yusuf Saadudin serta Direktur Komersial & UMKM bank bjb Mulyana.

bank bjb wujudkan ekonomi inklusif melalui Program KUMITRA dengan dukungan bagi pelaku UMKM dan difabel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|