jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Satreskrim Polres OKU Selatan mengungkap fakta baru di balik kematian seorang pria di area perkebunan kopi Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan.
Kasus yang semula disebut sebagai aksi amuk massa itu ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan yang diduga telah direkayasa untuk menyesatkan penyelidikan.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tiap bentuk kekerasan dan memastikan proses hukum berjalan profesional serta transparan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni J (28) warga Desa Sugih Waras, dan D (52) yang kini masih berstatus buron.
Korban diketahui berinisial EA (46) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun kopi pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengungkap bahwa saat kejadian pertama kali dilaporkan, korban disebut tewas akibat diamuk warga karena diduga hendak mencuri hasil panen kopi.
Mendapati informasi tersebut, aparat kepolisian segera turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke RSUD Muara dua untuk dilakukan pemeriksaan dari tim medis.
"Namun, kasus ini mulai menemui titik terang setelah keluarga korban menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kronologi yang beredar di masyarakat," ungkap Made, Senin (25/5/2026).

2 hours ago
2













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485697/original/029038600_1769524103-9.jpg)






