jpnn.com, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan tujuh tersangka terduga pembakar lahan yang semua dilakukan perorangan.
"Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin.
Dia mengakui para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk tahap pengembangan penyidikan.
Pendalaman diperlukan penyidik untuk menggali lebih jauh apakah tersangka atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah.
Selain perorangan, kini polisi juga tengah merampungkan berkas untuk menaikkan status satu kasus yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
"Lokasi lahan milik korporasi ini ditangani Polres Banjar," tambah Kapolda.
Yudha menegaskan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya menindak setiap pembakar lahan.
Dia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus karhutla, sehingga proses hukum harus ditegakkan.

1 week ago
23




















































