Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar

1 hour ago 2

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 30 miliar. Foto: Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho di Halaman Mapolrestabes Palembang.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Upaya ini juga sejalan dengan Program Presisi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial seeta menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan nilai perputaran uang hasil kejahatan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 19.618,495 gram sabu-sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Polres Ogan Komering Ilir.

Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 21 laporan polisi, sementara Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan 19.493.44 gram sabu-sabu. Adapun Polres OKI mengungkap satu perkara dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

Dukung program nasional pemerintah, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 30 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|