Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening PPPK Paruh Waktu, Bukan Gaji Bulanan

1 hour ago 2

Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening PPPK Paruh Waktu, Bukan Gaji Bulanan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Ribuan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan segera menerima pembayaran gaji ke-13.

Pencarian gaji ke-13 untuk 3.046 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di daerah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mataram.

"Tahapan pencairan gaji ke-13 PPPK PW, saat ini sedang dalam pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Rabu (29/7).

Dikatakan, setelah proses pengajuan pencairan dari OPD tuntas, gaji ke-13 langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK PW.

"Target kami, semoga akhir pekan ini gaji ke-13 PPPK PW bisa diterima," katanya.

Besaran gaji ke-13 PPPK PW mengacu pada tanggal mulai tugas (TMT) yakni per tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan bulan Juni 2026. Kemudian dilakukan perhitungan sesuai dengan ketentuan rumus yang ada.

"Dengan rumus yang sudah ditetapkan itu, PPPK PW akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp1 juta," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, ada juga PPPK PW di beberapa OPD teknis dengan gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan, sehingga gaji ke-13 yang akan didapatkan lebih besar.

Di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPPK Paruh Waktu ada yang menerima Rp1,8 juta. Langsung masuk rekening.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|