jpnn.com - MATARAM – Ribuan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan segera menerima pembayaran gaji ke-13.
Pencarian gaji ke-13 untuk 3.046 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di daerah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mataram.
"Tahapan pencairan gaji ke-13 PPPK PW, saat ini sedang dalam pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Rabu (29/7).
Dikatakan, setelah proses pengajuan pencairan dari OPD tuntas, gaji ke-13 langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK PW.
"Target kami, semoga akhir pekan ini gaji ke-13 PPPK PW bisa diterima," katanya.
Besaran gaji ke-13 PPPK PW mengacu pada tanggal mulai tugas (TMT) yakni per tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan bulan Juni 2026. Kemudian dilakukan perhitungan sesuai dengan ketentuan rumus yang ada.
"Dengan rumus yang sudah ditetapkan itu, PPPK PW akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp1 juta," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, ada juga PPPK PW di beberapa OPD teknis dengan gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan, sehingga gaji ke-13 yang akan didapatkan lebih besar.

1 hour ago
2


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310367/original/071942200_1754711095-Justin_Hubner.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5545933/original/045717500_1775222563-IMG_2161.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5046704/original/088175000_1733934093-Dony_Tri_Pamungkas_Cover.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193024/original/060543500_1745211082-dean_fc.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539833/original/090201100_1774627160-4.jpg)