Jalan PSN IPIP Diblokade PT Vale Cs, Brimob Lepaskan Tembakan

1 day ago 3

Jalan PSN IPIP Diblokade PT Vale Cs, Brimob Lepaskan Tembakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemblokiran jalan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (2/8/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, KOLAKA - Mitra kerja PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) mengecam keras aksi pemalangan akses jalan yang diduga dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk bersama sejumlah mitranya di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Aksi pemalangan itu disebut menghambat aktivitas operasional di kawasan industri dan mengganggu mobilitas kendaraan pengangkut material maupun pekerja yang keluar masuk kawasan PSN.

Direktur PT Master Pancang Pondasi (MPP) Aguan menilai tindakan tersebut tidak hanya menghambat kelancaran aktivitas operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.

"Kami sangat menyayangkan adanya aksi pemalangan akses jalan. Kawasan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang seharusnya mendapat dukungan agar aktivitas investasi berjalan lancar, bukan justru dihambat," tegas Aguan, Senin (3/8).

Pada Minggu (2/8), jalan tanah merah di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berubah menjadi titik ketegangan.

Puluhan orang berkumpul di tengah kawasan industri. Mereka berdiri dalam kelompok-kelompok kecil, sebagian saling berhadapan.

Di antara kerumunan itu, personel aparat terlihat berusaha menjaga jarak antarkelompok.

Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan pemblokiran akses jalan operasional menuju kawasan PSN PT IPIP.

Aksi pemalangan itu disebut menghambat aktivitas operasional di kawasan industri dan mengganggu mobilitas kendaraan pengangkut material maupun pekerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|