jpnn.com, BATAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau, tidak tinggal diam terkait isu pungli yang terjadi di ikon wisata Kepri.
Kepala Dishub Batam Leo Putra memastikan tim pengawas akan langsung turun ke lapangan untuk menindak tegas siapa pun yang nekat memarkirkan kendaraannya di atas Jembatan Barelang.
"Insya Allah kami akan menurunkan tim pengawasan parkir. Tujuannya untuk memastikan tidak ada parkir di atas jembatan, karena memang secara aturan tidak diperbolehkan," kata Leo saat dikonfirmasi di Batam, Senin.
Lebih lanjut, Leo mengatakan larangan tersebut berlaku untuk seluruh jembatan di kota itu, tidak hanya Jembatan Barelang.
"Menurut aturan lalu lintas, aspek keselamatan, maupun untuk menjaga aset jembatan, tidak boleh ada parkir di tempat tersebut. Jadi fokus kami memastikan tidak ada lagi kendaraan yang berhenti dan parkir di atas jembatan," ujar dia.
Menurut dia, apabila masyarakat tidak memarkir kendaraannya di atas jembatan, maka potensi munculnya praktik permintaan uang parkir ilegal juga dapat diminimalkan.
"Kalau tidak ada parkir di sana, tentu tidak akan ada lagi praktik permintaan uang parkir. Karena itu yang kami tertibkan terlebih dahulu adalah aktivitas parkirnya," katanya.
Ia menegaskan Dishub Batam tidak pernah mengelola maupun memungut retribusi parkir di atas Jembatan Barelang.

6 hours ago
1






































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)












:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4853467/original/071865900_1717562469-Erick_Thohir_Tinjau_SUGBK-1.jpg)

