jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih jadi masalah. Sampai saat ini, hak guru besertifikat pendidik belum semuanya terealisasi.
Seperti yang dialami para guru pendidikan agama Islam (PAI) lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Sejak Januari 2026 hingga saat ini TPG-nya belum cair.
"Kami sangat kecewa. Sertifikasi guru PAI yang mengajar di sekolah umum di bawah wewenang Kemenag RI sampai saat ini belum cair (Januari hingga Maret 2026), padahal kami lulus PPG 2025," terang Eko Wibowo, guru PAI di SMKN 2 Pekanbaru kepada JPNN, Selasa (10/3/2026).
Dia menambahkan, seharusnya Kemenag RI sudah mengalokasikan dana TPG guru PAI lulusan PPG 2025 di APBN 2026. Jadi, tahun ini sudah jelas pencairannya.
Ekowi sapaan akrab Eko Wibowo memohon kepada Kemenag RI segera mencairkan dana sertifikasi sebelum lebaran ini.
"Sedih dan menangis hati kami mendengar uangnya tidak cukup. Kenapa ini bisa terjadi?,' ujar Tokoh Muda Pendidikan Riau ini lagi.
Dia membandingkan dengan guru madrasah dan lulusan PPG 2025 yang TPG-nya mulai dicairkan, bahkan ditenggat selesai sebelum lebaran.
Guru madrasah dan PAI, kata Ekowi, sama-sama di bawah Kemenag. Sayangnya guru PAI yang mengabdi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) malah tidak mendapatkan perhatian.

2 hours ago
2





















































