AKBP Ahmad Budi Martono Raih Penghargaan Nasional

1 hour ago 1

AKBP Ahmad Budi Martono Raih Penghargaan Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Penanganan kasus minyak ilegal di Sumatera Selatan tak hanya berujung pada penangkapan pelaku. Barang bukti yang disita dari berbagai pengungkapan kasus justru berhasil dikonversi menjadi pemasukan negara senilai Rp 7,59 miliar.

Capaian tersebut mengantarkan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono menerima penghargaan tingkat nasional dari SKK Migas. 

Penghargaan dari SKK Migas diberikan kepada AKBP Ahmad Budi Martono atas kinerjanya dalam penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti minyak ilegal yang kemudian ditetapkan sebagai Minyak Bagian Negara (MBN). Penghargaan itu diberikan untuk periode kinerja 2023 hingga 2025.

Selama kurun waktu tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangani puluhan perkara yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam. Tercatat 21 laporan polisi tindak pidana Migas berhasil diungkap, disusul 12 perkara pertambangan batubara yang ditangani sepanjang April 2025 hingga Juni 2026.

Dari berbagai pengungkapan kasus itu, aparat berhasil mengamankan sekitar 1.553,9 ton minyak ilegal. Barang bukti tersebut kemudian dikelola sesuai ketentuan hingga menghasilkan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,59 miliar. 

Tak hanya sektor migas, penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal juga membuahkan hasil. Sebanyak 288 ton batubara ilegal berhasil diamankan dalam rentang April 2025 hingga Juni 2026.

Ketua Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel Ocktaf Riyadi menilai, capaian tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat memberikan manfaat yang lebih luas dibanding sekadar proses pidana. 

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa hasil penindakan terhadap aktivitas minyak ilegal dapat dikembangkan menjadi manfaat bagi negara. Ini menjadi contoh bahwa pemberantasan kejahatan sektor migas juga dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara," ujar Ocktaf, Senin (22/6). (mcr35/jpnn) 

Penghargaan dari SKK Migas diberikan kepada AKBP Ahmad Budi Martono atas kinerjanya dalam penegakan hukum.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|