Sejumlah Organisasi Desak Kemenkes Percepat Aturan Kemasan Rokok Standar

2 hours ago 1

Sejumlah Organisasi Desak Kemenkes Percepat Aturan Kemasan Rokok Standar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan dukungan terhadap langkah Kemenkes yang tengah menyusun RPMK tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan pada produk tembakau dan rokok elektrik. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan pada produk tembakau dan rokok elektrik.

Salah satu substansi yang diatur dalam RPMK tersebut adalah standardisasi kemasan rokok atau plain packaging, yakni penyeragaman tampilan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik guna mengurangi daya tarik visual yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana promosi.

Ketua Smoke Free Jakarta Dollaris Riauaty Suhadi mengatakan kemasan rokok tidak boleh lagi menjadi alat pemasaran yang menyasar anak-anak dan remaja.

"Rokok tidak boleh dipasarkan layaknya produk gaya hidup. Standardisasi kemasan diperlukan agar bungkus rokok tidak lagi menjadi alat promosi yang menargetkan anak-anak dan remaja," ujar Dollaris dalam keterangannya, Senin (22/6).

Menurut dia, kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara dan terbukti mampu menurunkan daya tarik produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan, serta mencegah munculnya perokok baru.

"Indonesia tidak boleh tertinggal dalam upaya melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin. Kami mendukung Kementerian Kesehatan untuk segera menetapkan aturan standardisasi kemasan rokok sebagai bagian dari komitmen melindungi kesehatan masyarakat," katanya.

Dukungan serupa disampaikan Tobacco Control Support Center (TCSC) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso menilai desain kemasan yang menarik selama ini menjadi bagian dari strategi pemasaran industri tembakau untuk menarik konsumen, terutama kalangan muda.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendukung terhadap langkah Kemenkes yang tengah menyusun RPMK tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan pada produk rokok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|