Insentif Kendaraan Listrik Berbasis NMC Disebut Jadi Pendorong Ekosistem EV di RI

6 hours ago 2

Insentif Kendaraan Listrik Berbasis NMC Disebut Jadi Pendorong Ekosistem EV di RI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Adji Buwono menilai insentif khusus untuk kendaraan listrik berbasis NMC menjadi faktor penting karena memperkuat kendaraan listrik dalam negeri. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Energi sekaligus Project Coordinator ENTREV Eko Adji Buwono menilai insentif untuk kendaraan listrik berbasis nickel manganese cobalt (NMC) menjadi faktor penting.

Hal itu untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik berbasis sumber daya alam dalam Negeri.

“Insentif jangka panjang masih sangat penting dan masih diperlukan supaya ada kepercayaan industri pengguna baterai kendaraan listrik terhadap kepastian rantai pasok dan harga yang kompetitif,” kata Eko, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/5).

Dia menyampaikan pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang, setidaknya selama 3 hingga 5 tahun.

Kebijakan itu agar pelaku industri memiliki kepastian dalam berinvestasi dan membangun rantai pasok industri baterai kendaraan listrik berbasis NMC di dalam Negeri.

Terlebih, pasar kendaraan listrik Indonesia sendiri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan melonjak menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.

Pertumbuhan tersebut masih didominasi kendaraan listrik dengan baterai lithium iron phosphate (LFP) dengan penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar pada 2024.

Pengamat Adji Buwono menilai insentif khusus untuk kendaraan listrik berbasis NMC menjadi faktor penting karena memperkuat kendaraan listrik dalam negeri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|