jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk capaian kinerja keuangan dengan pendapatan sebesar Rp4,52 triliun dan EBITDA sebesar Rp381,3 miliar.
"RUPST juga menyetujui pengangkatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Susunan baru ini berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST tahun 2026," kata Manajemen LPCK
Adapun susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen) : Didik Junaedi Rachbini
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Charles Rigoux

4 hours ago
8





















































