Ini Alasan Kejagung Belum Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie

12 hours ago 1

Ini Alasan Kejagung Belum Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Febrie Adriansyah saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutup rapat identitas pemilik emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berlangsung.

Menurut Anang, kerahasiaan identitas pemilik barang bukti diperlukan agar proses pemeriksaan saksi maupun pendalaman alat bukti tidak mengalami hambatan.

"Hal itu untuk kepentingan penyidikan yang saat ini masih berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan alat bukti," ujar Anang di Jakarta, Selasa (4/8).

Dia memastikan identitas pemilik emas tersebut akan diungkap setelah perkara dugaan peencucian uang tersebut memasuki tahap persidangan.

Anang juga menyampaikan hal yang sama terkait kepemilikan uang senilai Rp 476 miliar yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Semua itu nanti akan dibuktikan di persidangan," katanya.

Lebih lanjut, Anang menegaskan Kejagung telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah secara terbuka kepada publik.

Kejagung masih menutup rapat identitas pemilik emas seberat 74 Kg yang ditemukan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|