jpnn.com - JAKARTA - Poltracking Indonesia tidak terima dengan keputusan Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) yang menjatuhkan sanksi tidak mengizinkan lembaga tersebut mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.
Sebagai langkah pertama, Poltracking menyatakan keluar dari Persepi pada Selasa (5/11).
Kemudian, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR bahkan meminta agar Persepi meminta maaf kepada pihaknya.
"Saya berharap (Persepi) meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami, terutama nama baik kami,” ujar Hanta dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Menurut Hanta sistem survei Poltracking seluruhnya telah terdigitalisasi. Hal ini dapat menjadi salah satu penyebab Persepi tidak mampu memeriksa maupun memverifikasi dua set data yang diberikan oleh Poltracking.
“Mungkin ada kekeliruan atau ketidakmampuan dari pihak yang ingin memeriksa, memverifikasi, tidak sanggup lebih dalam lagi, atau keengganan, atau ketidaksanggupan, kemudian buru-buru mengambil keputusan,” ucapnya.
Terkait dengan permasalahan dua set data, Hanta mengklarifikasi bahwa dua set data yang diberikan Poltracking kepada Dewan Etik Persepi merupakan set data yang sama.
Sebagaimana yang dijelaskannya, perbedaan dari kedua set data tersebut terletak pada proses yang dilalui.