jpnn.com - Perkembangan ekonomi digital membuat kejahatan penipuan daring (online scam) telah menjadi salah satu tantangan baru berupa kejahatan lintas negara yang dihadapi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum Indonesia menunjukkan aktivitas penipuan daring semakin luas dengan keterlibatan pelaku dari berbagai negara dan wilayah.
Para pengamat menilai penipuan daring saat ini bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas domestik, melainkan telah berkembang menjadi aktivitas kejahatan terorganisir lintas negara yang melibatkan berbagai tahapan dan jaringan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Indonesia perlu memperkuat kapasitas penegakan hukum di dalam negeri sekaligus memper dalam kerja sama dengan negara-negara ASEAN maupun mitra lainnya di kawasan Asia.
Dalam beberapa tahun terakhir, modus penipuan daring terus berkembang, mulai dari penipuan melalui telepon, phishing, investasi palsu, penipuan berbasis hubungan pribadi (love scam), penipuan aset digital, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melakukan kejahatan.
Berbeda dengan kejahatan konvensional, kelompok penipuan daring tidak lagi terbatas oleh batas geografis suatu negara.
Jaringan kriminal dapat membagi berbagai tahapan operasinya di beberapa negara yang berbeda.
Sebagian kelompok kriminal melakukan perekrutan lintas negara dengan memanfaatkan kemampuan bahasa, keterampilan teknologi, maupun jaringan sosial dari individu yang berasal dari berbagai negara untuk menjalankan aktivitas ilegal.

1 week ago
24




















































