jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik, sebelum penetrasinya semakin masif.
Pasalnya hingga kini, Indonesia belum memiliki standar keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen krusial seperti baterai, sistem kelistrikan, dan pengereman.
Akibatnya, pertumbuhan pasar berisiko berjalan lebih cepat dibandingkan dengan penguatan standar keselamatannya.
Data Pusiknas Polri mencatat lebih dari tiga juta pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan sepanjang 2023–2025, atau sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas.
"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua," ujarnya.
Menurut Niti, regulasi tidak bisa berhenti pada upaya mendorong adopsi kendaraan listrik semata. Pemerintah juga perlu memastikan adanya standar yang mampu mengantisipasi risiko kegagalan sistem maupun potensi bahaya lain yang dapat membahayakan konsumen.
"Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," katanya.
Kesadaran tersebut mulai mendorong berbagai inisiatif dari industri. Pekan lalu, Indonesian Road Safety Rating (IDRS) resmi dideklarasikan sebagai sistem pemeringkatan keselamatan sepeda motor pertama di Indonesia.

2 days ago
13






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





