Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, MIND ID Perkuat Program Lingkungan

3 hours ago 1

Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, MIND ID Perkuat Program Lingkungan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Invirotech 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif. Foto: Mind ID

jpnn.com, JAKARTA - Invirotech 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif bagi perubahan perspektif masyarakat dalam penjagaan lingkungan.

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID melalui booth bertajuk "MINERALive: Tambang yang Menghidupkan" berhasil menarik 1.722 pengunjung dalam ajang tersebut.

Division Head of Sustainability MIND ID, Binahidra Logiardi mengungkapkan tingginya jumlah pengunjung menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap berbagai program keberlanjutan khususnya pengelolaan limbah yang dijalankannya.

Menurut dia, pengunjung tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga terlibat dalam aktivitas pengelolaan limbah yang dihadirkan MIND ID.

"Salah satu program yang menarik perhatian adalah pengelolaan sampah organik berbasis budi daya maggot," ungkapnya.

Selama pelaksanaan Invirotech 2026, pengunjung berhasil mengumpulkan sebanyak 51 kilogram sampah organik yang kemudian dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

Jumlah itu mencerminkan potensi pengurangan sampah dari sumbernya melalui partisipasi publik, sekaligus menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan limbah yang berkelanjutan di tingkat masyarakat.

Program ini tidak hanya menghasilkan pupuk organik, tetapi juga menunjukkan praktik ekonomi sirkular secara langsung, di mana sampah organik diolah menjadi sumber daya bernilai.

Invirotech 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|