Kepala Bappenas Minta Polri Manfaatkan AI dalam Penyelidikan Kasus

2 hours ago 1

Kepala Bappenas Minta Polri Manfaatkan AI dalam Penyelidikan Kasus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, seusai menjadi pembicara dalam Seminar Sekolah Sespim Lemdiklat Polri Tahun 2026 di Sespim Polri, Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (19/6/2026).

jpnn.com, BANDUNG BARAT - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy mendorong Polri untuk mulai memanfaatkan Artifical Interlligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memperkuat data dalam penyelidikan suatu kasus.

Hal itu disampaikan Rachmat Pambudy dalam Seminar Sekolah Sespim Lemdiklat Polri Tahun 2026 di Sespim Polri, Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (19/6/2026).

"Saya contohkan ada di negara lain bahwa kejahatan yang sudah dilakukan 20 tahun yang lalu, dengan bantuan data, penguatan data, pengumpulan data, dan kecerdasan buatan, maka kejahatan itu bisa terungkap dengan baik dan tepat dengan presisi," kata Rachmat seusai menjadi pembicara.

Selain untuk menyelidiki kasus, kata Rachmat, AI juga dapat digunakan untuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan di Polri.

Polri dinilainya mesti menjadi pelopor dalam pemanfaatan AI yang baik.

"Sebaliknya, kalau tidak hati-hati AI juga bisa digunakan secara salah. Nah, polisi harus tahu kapan AI digunakan dengan baik dan kapan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik," tutur dia.

"Karena itu polisi harus menjadi pelopor, menjadi ujung tombak bagi perkembangan AI di Indonesia," lanjutnya.

Melalui pemanfaatan teknologi AI dan internet, Rachmat meyakini Polri bakal lebih dekat ke lapisan masyarakat paling bawah.

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong Polri memanfaatkan AI untuk memperkuat penyelidikan kasus dan mengungkap kejahatan lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|