jpnn.com, TANGERANG - Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota dilempari batu ketika berupaya mengamankan situasi kerusuhan di Teluknaga pada Kamis (7/11).
Berdasarkan keterangan warga melalui video berdurasi satu menit, massa marah diakibatkan dari aktivitas truk pengangkut tanah yang tidak menaati aturan.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemarahan warga memuncak setelah bocah sembilan tahun terlindas truk pengangkut tanah yang mengakibatkan luka berat di bagian kaki.
Aparat kepolisian yang berupaya mengamankan situasi ikut menjadi sasaran warga.
Bahkan, massa di lokasi kejadian sempat melempari polisi menggunakan batu.
"Aparatur kepolisian sedang diserang warga, lihat. Amarah masyarakat sudah tidak terbendung lagi," ucap seorang pria di dalam video.
Menurut keterangan pria tersebut, pihaknya sudah bosan mengingatkan pemerintah agar peraturan tentang jam operasional kendaraan ditaati.