jpnn.com - Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul siswa SDN 4 Baito berinisial D, yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim (WH), masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel).
Perkara pidana yang dituduhkan kepada guru honorer itu janggal sejak awal. Sebab, siswa D awalnya sempat memberi pengakuan bahwa luka di paha belakangnya akibat terjatuh di sawah.
Guru SDN 4 Baito Supriyani usai diperiksa Bid Propam Polda Sultra. (ANTARA/HO.)
Informasi itu sebelumnya diungkap Lilis, wali kelas 1A, kelasnya D di SDN 4 Baito, yang disampaikan seusai diperiksa di Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lilis mengaku dicecar penyidik dengan 16 pertanyaan terkait dengan waktu kejadian saat D diduga dipukul guru Supriyani.
Namun, Lilis meyakini rekannya itu sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan kepada murid, karena Supriyani hanya mengajar di kelasnya dari pagi sampai akhir jam pulang sekolah.
"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," ujar Lilis diberitakan Disway, Kamis (9/11/2024).
Bu Lilis mengungkapkan bahwa dia baru mendapatkan informasi tentang pemukulan yang dialami oleh siswa D dua hari pascakejadian.