Gubernur Dedi Tegak Lurus Arahan Mendagri Tito Soal Insentif Pajak EV, Tetapi Nanti...

3 hours ago 1

Gubernur Dedi Tegak Lurus Arahan Mendagri Tito Soal Insentif Pajak EV, Tetapi Nanti...

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (27/4/206). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons soal instruksi Mendagri kepada kepala daerah untuk memberikan insentif pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Kebijakan tersebut diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Intensif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Tito mengintsruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan memberikan intensif fiskal berupa pembebasan pajak kendaraan listrik.

Dedi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tito, membahas kebijakan tersebut.

Adapun surat edaran itu diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

"Ya, saya kan sudah dialog dengan pak menteri. Ada surat edaran menteri di mana pajak mobil listrik ditunda dulu sampai ekonomi normal, sampai krisis global berakhir," kata Dedi saat ditemui di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Senin (27/4).

Dia menambahkan surat edaran dengan maksud mendukung penggunaan energi terbarukan, sekaligus merespons gejolak ekonomi dunia yang sedang terjadi di Timur Tengah.

Nantinya, apabila sudah membaik maka pajak untuk kendaraan EV akan kembali dikenakan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, merespons soal SE Mendagri Tito tentang pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik dan wajib melaporkannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|