Groundbreaking Desember 2026, PSEL Semarang Raya Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

1 day ago 7

Groundbreaking Desember 2026, PSEL Semarang Raya Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman. Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG — Persiapan dan pemantapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) wilayah aglomerasi Semarang Raya terus digenjot. Pembangunan ditargetkan sudah mulai dilakukan pada Desember 2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman menyampaikan itu seusai rapat perkembangan proyek PSEL wilayah aglomerasi Semarang Raya di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/9).

"Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar empat bulan ke depan sudah ada groundbreaking (peletakan batu pertama)," kata Ahmad Luthfi seusai pertemuan dengan Denera selaku anak perusahaan Danantara Indonesia dan pihak investor dari Perancis.

Luthfi menjelaskan bahwa PSEL Semarang Raya yang berada di Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Jatibarang itu nantinya akan mengolah 1.000 ton sampah baru per hari dari Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pembangunan PSEL ditargetkan selesai dan bisa beroperasi pada 2028 mendatang.

Selain proyek PSEL yang dilakukan oleh Denera, di Jatibarang juga akan didirikan pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara Solar atau waste to fuel. Untuk proyek ini, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang memiliki praktik baik pengolahan sampah di Surabaya.

Tidak hanya di Semarang Raya, proyek PSEL juga akan diterapkan di beberapa wilayah aglomerasi, di antaranya Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang), Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes).

Keduanya sudah mencapai tahap penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada 13 April 2026 lalu. Selanjutnya, ada aglomerasi Muria Raya (Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Blora) yang saat ini masih proses pengajuan dan pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Peta jalan pengolahan sampah di Jawa Tengah juga sudah disusun. Mulai dari membentuk Satgas Penuntasan Sampah hingga pengelolaan sampah regional dengan model RDF, dan fasilitasi pengurangan sampah di hulu dan pengolahan di hilir, serta Gerakan Jawa Tengah ASRI.

Groundbreaking Desember 2026, PSEL Semarang Raya Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|