Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih

1 week ago 3

Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Mudzakarah Perhajian di Bandung, Kamis (7/11/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginginkan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya lebih transparan dan bersih.

Untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji menjadi transparan, Kemenag akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri," ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat.

Pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi kepala negara.

Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

"Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia," kata dia.

Ia yakin penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginginkan penyelenggaraan ibadah haji ke depannya lebih transparan dan bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|