Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua

6 days ago 4

Gaji PPPK Paruh Waktu Mendekati Rp2 Juta, Dipastikan Aman Semua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DEMAK – Berikut ini kabar gembira bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pemkab Demak memastikan tidak akan melakukan pengurangan maupun pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian diberikan karena Pemkab Demak masih mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

"Kami pastikan tidak ada pengurangan maupun pemberhentian PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, kontraknya tetap diperpanjang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto di Demak, Kamis (30/7).

Dia mengungkapkan Pemkab Demak telah mulai menganggarkan kebutuhan belanja pegawai untuk PPPK dan memperkirakan kebutuhan anggaran pada 2027 masih relatif sama dengan tahun 2026.

"Anggarannya sudah kami siapkan. Prediksi untuk tahun 2027 juga kurang lebih sama dengan tahun 2026, sehingga kami sudah melakukan persiapan," ujarnya.

Menurut Sekda pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal agar pembiayaan PPPK dapat lebih ringan.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Demak mencapai 2.421 orang yang terdiri atas 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan.

Besaran gaji PPPK paruh waktu saat ini telah mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan dan mendekati Rp2 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|