Gaji PPPK Paruh Waktu & Guru Honorer Sulit Dibayar Jika Anggaran MBG Tidak Dipisah

5 days ago 7

Gaji PPPK Paruh Waktu & Guru Honorer Sulit Dibayar Jika Anggaran MBG Tidak Dipisah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia saat menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan dana MBG. Foto dokumentasi P2G

jpnn.com, JAKARTA - Gaji PPPK paruh waktu dan guru honorer sulit dibayarkan secara layak oleh pemerintah daerah (pemda) jika dana MBG atau makan bergizi gratis tidak dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Menurut Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim, dana MBG harus secepatnya dipisahkan dari anggaran pendidikan di APBN 2027.

Ini untuk menyelamatkan nasib guru honorer dan PPPK paruh waktu.

"Akibat dana MBG masuk anggaran pendidikan, guru honorer dan PPPK paruh waktu nasibnya sekarat. Mereka digaji dengan nominal yang sangat tidak manusiawi,' kata Satriwan kepada JPNN, Jumat (31/7).

Dia menegaskan, banyak pemda yang sudah teriak-teriak tidak sanggup lagi mengurusi PPPK dan PPPK paruh waktu. Itu karena pemda tertekan secara fiskal.

Mereka, bahkan harus menerima keputusan pembagian dana bagi hasil atau DBH 50%.

Walaupun tunjangan kinerja daerah ASN sudah dipotong, tetap saja tidak bisa menutupi beban daerah untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu.

Penyebabnya salah satunya karena anggaran pendidikan diamputasi oleh MBG

Gaji PPPK Paruh Waktu dan guru honorer sulit dibayar jika dana MBG tidak dipisahkan dari anggaran pendidikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|