Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan

1 day ago 6

Entjik dan Kuseryansyah Diperiksa Kejaksaan, AFPI Jadi Sorotan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada tujuh fintech lending yang dibatalkan tanda terdaftarnya. Foto: Google

jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp 600 miliar yang melibatkan KoinWorks kembali menjadi perhatian.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah terlihat berada di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (31/7).

Keduanya diketahui menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Entjik dan Kuseryansyah hadir di Kejati DKI Jakarta diduga untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang turut menyeret petinggi KoinWorks.

Seusai menjalani pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah menolak menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang telah menunggu mereka di depan pintu masuk Kejati DKI Jakarta.

Keduanya memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan maupun sikap AFPI terhadap perkara tersebut.

Sikap tersebut memperlihatkan respons defensif dari dua pengurus penting AFPI di tengah perkara yang bersinggungan langsung dengan tata kelola industri fintech pendanaan bersama.

Entjik S. Djafar sebagai ketua umum AFPI memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

Ketertutupan Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah justru membuat fungsi pengawasan AFPI semakin dipertanyakan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|