Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan

5 hours ago 1

Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW meminta Dedi Mulyadi mengakhiri kegaduhan terkait wacana kewajiban vakektomi bagi laki-laki sebagai syarat penerimaan bansos. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat maupun Pusat yang menolak wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kewajiban vasektomi bagi laki-laki miskin sebagai syarat penerimaan bantuan sosial atau bansos.

Isu tersebut sudah menimbulkan kegaduhan dan memantik polemik dan penolakan bukan hanya dari MUI tetapi juga dari para dokter dan aktivis HAM.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa HNW itu menilai wacana tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM) karena hanya berlaku bagi warga miskin.

Sebab, di sisi lain, warga yang kaya dan punya banyak anak tidak diharuskan vasektomi.

Karena itu, HNW pun meminta Gubernur Dedi Mulyadi segera mengakhiri kegaduhan itu dengan mencabut wacananya tersebut dan fokus mengatasi masalah kemiskinan dan efektifitas bansos tanpa membuat masalah baru.

HNW juga mengingatkan bansos adalah kebijakan nasional sebagai pelaksanaan konstitusi, karenanya ada aturan yang berlaku pada skala nasional.

Dia menyebut pemerintah pusat yang berkewenangan terkait Bansos bukanlah Menteri Desa, melainkan Menteri Sosial.

HNW menegaskan Menteri Sosial dengan jajarannya tidak pernah menambahkan syarat tambahan baru untuk menerima bansos, yaitu wajib vasektomi bagi laki-laki sebagaimana diwacanakan Dedi Mulyadi.

Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Dedi Mulyadi mengakhiri kegaduhan terkait wacana kewajiban vakektomi bagi laki-laki sebagai syarat penerimaan bansos

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|