jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (ARUKKI) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi kepada penyidik yang menangani perkara kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ARUKKI menilai penyidik KPK yang menangani korupsi CSR BI terbukti tidak serius dan tidak profesional, serta terkesan bermain-main dan tidak berusaha untuk menuntaskan perkaranya secepat mungkin.
Bahkan dua anggota DPR yang menjadi tersangka korupsi CSR BI, Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) belum ditahan hingga kini.
Padahal keduanya telah menyandang status tersangka sejak 7 Agustus 2025 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Umum ARUKKI Marselinus Edwin Hardhian menindaklanjuti perkembangan pengaduannya ke Dewas KPK, serta penanganan perkara kasus CSR BI yang dilakukan KPK, Selasa (7/7/2026).
“Kami berharap agar Dewas KPK menindak penyidik yang terbukti tidak serius atau tidak professional, bermain-main dalam melakukan penyidikan perkara ini. Diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya,” kata Marselinus Edwin.
Menurut dia, Dewas KPK telah merespon pengaduan ARUKKI pada 18 Juni 2026. Dewas KPK mengatakan, saat ini sedang melakukan penelahaan dan koordinasi dengan unit kerja di KPK yang menangani perkara korupsi CSR BI.
“Dewas KPK saat ini sedang melakulan pengumpulan fakta dan data. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada Dewas KPK yang telah merespon aduan ARUKKI. Kita berharap segera ada tindak lanjutnya,” ujar Edwin, sapaan akrab Marselinus Edwin Hardhian.

5 hours ago
1



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)









:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4853467/original/071865900_1717562469-Erick_Thohir_Tinjau_SUGBK-1.jpg)







