jpnn.com, YOGYAKARTA - Kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kini menjadi sorotan utama DPRD DIY.
Komisi A DPRD DIY secara resmi meminta Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk membatalkan atau mengevaluasi pemotongan dana tersebut demi menyelamatkan berbagai program pelayanan publik di daerah.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa dana TKD merupakan pilar utama dalam mendukung keberlangsungan otonomi daerah dan desentralisasi demi kesejahteraan masyarakat lokal.
"Bapak Menkeu yang baru, untuk atas nama pemerintah pusat, harapan kami dapat menghikmati makna otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks NKRI. Di situ ada keyakinan tentang model pembangunan," katanya.
Menurut dia, apalagi Menkeu yang baru pengganti Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mempunyai pengalaman di Kemenkeu yang cukup panjang termasuk pernah di lembaga penjagaan fiskal.
"Nah harapan kami beliau bisa mengerti bahwa membangun Indonesia itu idealnya dibangun dari bawah. Dari desa, dari kelurahan, dari kabupaten, kota, dari provinsi. Tidak semata-mata top-down seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Dia mengatakan, karena itu konsekuensinya Menkeu dituntut otonomi dan desentralisasi, dituntut masyarakat untuk melakukan normalisasi hubungan pusat dan daerah dalam konteks otonomi daerah.
"Maka dengan sendirinya, masyarakat kemudian berharap kepada Menkeu yang baru untuk dapat membatalkan seluruh kebijakan pemangkasan anggaran, baik yang kita rasakan di DIY, maupun di daerah lain," katanya.

4 hours ago
2





















































