jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 Jumat malam, 28 Agustus 2026, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL., dan menjadi momentum penting dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi PERADI PROFESIONAL di daerah.
“DPD DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat dan contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa,” jelas Prof. Harris.
Prof. Harris menegaskan advokat bukan sekadar profesi, melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Dia berpesan advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan.
Advokat juga harus hadir ketika hukum dan adil membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. “Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," tegas Prof. Harris.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan Jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi,” jelas Prof. Harris.

2 hours ago
2








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)












